Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Senjata Api yang Ditembakkan di TKP Pembunuhan Brigadir J Hanya Glock-17 dan HS-19

Hanya ada dua senjata api bermerek Glock-17 dan HS-19 yang ditembakan baik ke tubuh korban maupun sekitar area Rumah Dinas TKP penembakan Brigadir J

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Senjata Api yang Ditembakkan di TKP Pembunuhan Brigadir J Hanya Glock-17 dan HS-19
Tangkapkap layar kanal YouTube Kompas TV
Suasana menjelang sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senjata api yang ditembakan di lokasi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan hanya ada dua jenis.

Saksi ahli balistik dari Puslabfor Polri, Arif Sumirat saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Arif mengatakan kepastian itu dari serangkaian uji balistik yang dilakukan sebagaimana hasil temuan barang bukti yang diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada pihaknya.

"Betul yang mulia, jadi yang dari Polres Jaksel itu, senjata plus proyektil. Semuanya dikirim ke kita yang mulia," kata Arif.

Dari serangkaian tes disimpulkan bahwa hanya terdapat dua senjata api bermerek Glock-17 dan HS-19 yang ditembakan baik ke tubuh korban maupun sekitar area Rumah Dinas TKP penembakan Brigadir J.

Baca juga: Hakim Sidang Sambo Tanya Ahli Balistik: Luka Tembak Tubuh Yoshua Berasal dari Senjata yang Berbeda?

"Berarti disimpulkan di TKP dan di tubuh korban, itu ditemukan proyektil dari jejak laras dua senpi itu? Yaitu jenis HS dan Glock?" tanya hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

"Siap yang mulia," jawab Arif.

Dia menyebut target penembakan dari senpi berjenis Glock-17 adalah tubuh dari Brigadir J.

Sedangkan untuk HS-19 yang digunakan untuk menembak tembok dan lain-lain di dalam rumah.

"Tapi tidak dijelaskan itu diperoleh dari mana? Maksudnya apakah dari tubuh korban, apa nempel di dinding?" tanya hakim.

"Ada yang mulia. Dijelaskan bahwa proyektil 3 itu ditemukan di anak tangga, untuk yang otopsi diserahkan ke kita hasil visumnya juga," jawab Arif.

"Sari hasil otopsi yang bisa saudara kenali jejak larasnya hanya dari Glock?" tanya kembali hakim.

"Siap," timpal Arif

"Senjata lain tak ada?" ujar Hakim.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas