Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Perempuan Heran Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa dan Dibanting 3 Kali Tapi Masih Cari Yosua

Ratna Batara Munti pun menilai respons Putri Candrawathi atas pengakuannya yang diperkosa Yosua sangat janggal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aktivis Perempuan Heran Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa dan Dibanting 3 Kali Tapi Masih Cari Yosua
Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV
Putri Candrawathi dan Brigadir J semasa hidupnya. Kuasa Hukum curiga Putri Candrawathi sebenarnya yang naksir Brigadir J. 

“Seberapa beraninya sih Yosua dengan pangkatnya melakukan itu,” kata Ratna.

Dikonfirmasi Rosi bagaimana dengan fakta persidangan yang menyebutkan Yosua kerap keluar malam dan minum-minuman keras.

Ratna menuturkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hal itu tidak bisa serta merta menjadi stigma.

Kata Kuasa Hukum Yosua

Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dengan tegas menyebut bahwa Putri Candrawathi hanya berangan-angan dirinya diperkosa Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Martin menanggapi ucapan kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang masih memposisikan istri Ferdy Sambo itu sebagai korban kekerasan seksual.

"Saya tuh sebenarnya bingung sama cara pikir rekan saya (Febri). Beliau masih memposisikan kliennya yang terdakwa itu sebagai korban," kata Martin di acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Kamis (15/12/2022).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Febri Diansyah yang juga menjadi narasumber di acara itu menjelaskan mengenai alasan sidang untuk Putri Candrawathi digelar tertutup.

Martin pun mempertanyakan dasar ucapan Febri Diansyah yang menyebut Putri Candrawathi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.

"Darimana itu dasar hukumnya seorang terdakwa itu jadi korban. Candrawathi hanya berangan-angan dirinya diperkosa Yosua Hutabarat. Putusan hukumnya juga belum ada, bukti-bukti juga nihil. Tadi dia (Febri) bilang korban," papar Martin.

Apalagi, lanjut Martin, laporan soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi sudah ddihentikan penyidikannya oleh polisi.

"Dan bukti krusialnya itu harus ada visum et repertum tanpa ada visum itu hanya klaim sepihak yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya," jelas Martin.

Karena itu, Martin menyebut Putri Candrawathi hanya berangan-angan bahwa dirinya diperkosa oleh Brigadir J.

"Untuk mendefinisikan seseorang sebagai korban minimal ada laporan polisinya, ini laporan polisi sudah di SP3. Terus karena angan-anganya tidak tercapai (ngaku diperkosa Brigadir J). Putri Candrawathi itu berangan-angan diperkosa oleh klien saya karena yang bersangkutan mendalilkan diperkosa tanpa ada bukti yang kuat," tegas Martin.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Tetap Ikut Tes Poligraf Karena Takut Dianggap Tak Kooperatif

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas