Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Perempuan Heran Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa dan Dibanting 3 Kali Tapi Masih Cari Yosua

Ratna Batara Munti pun menilai respons Putri Candrawathi atas pengakuannya yang diperkosa Yosua sangat janggal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aktivis Perempuan Heran Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa dan Dibanting 3 Kali Tapi Masih Cari Yosua
Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV
Putri Candrawathi dan Brigadir J semasa hidupnya. Kuasa Hukum curiga Putri Candrawathi sebenarnya yang naksir Brigadir J. 

Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa

Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) lalu, Putri Candrawathi mengaku diperkosa, diancam, dan mendapatkan kekerasan fisik dari mantan ajudannya Yosua.

Dia mengatakan kejadian itu ketika berada di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.

Pengakuan Putri berawal dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso tentang bagaimana proses pemakaman seorang anggota Polri.

“Apakah Saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan.

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.

“Tidak tahu, Saudara sudah berapa lama mendampingi suami Saudara jadi polisi?” timpal Hakim.

Berita Rekomendasi

“Kurang lebih 20 tahun, Yang Mulia,” kata Putri.

“Tidak pernah hadir pemakaman anggota Polri sedikit pun?” tanya Hakim.

“Sering, Yang Mulia,” ucap istri Ferdy Sambo itu.

“Sering, tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?” cecar Hakim.

“Saya tidak tahu persis,” jawab Putri.

Mendengar jawaban tersebut, lantas Hakim Wahyu pun menjelaskan syarat untuk dapat dimakamkan secara kedinasan oleh Polri.

“Untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian,” jelas Hakim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas