Daftar Tersangka Kasus Suap Dana Hibah: Wakil Ketua DPRD Jatim hingga Mantan Kepala Desa
Kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjerat Wakil Ketua DPRD setempat, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
“Saya salah, saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” kata Sahat di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak : Saya Salah
Sahat juga meminta, agar dirinya didoakan agar tetap sehat dan pemeriksaan dugaan suap yang menjeratnya berlangsung lancar.
“Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini tetap lancar,” kata Sahat.
Setelah menyampaikan permohonan tersebut, Sahat kemudian dibawa masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Selanjutnya, Sahat enggan menjawab pertanyaan wartawan saat dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK, Pomdam Jaya Guntur.
Ia ditahan selama 20 hari pertama.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Syakirun Ni'am, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait OTT KPK di Jawa Timur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.