Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debat Panas hingga Jaksa Acungkan Jempol ke Bawah untuk Kubu Irfan Widyanto, Ini Sebabnya

Perdebatan cukup panas terjadi antara jaksa penuntut umum dengan kubu terdakwa Irfan Widyanto dalam sidang perkara obstruction of justice.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Debat Panas hingga Jaksa Acungkan Jempol ke Bawah untuk Kubu Irfan Widyanto, Ini Sebabnya
tangkapan layar Kompas TV
Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan gestur jempol ke bawah untuk pengacara terdakwa perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). 

"17 saksi yang dihadirkan itu hanya 3 fisik dan sisanya daring. Jadi itu yang saya anggap tidak professional sehingga hanya itu saja yang menentukan bahwa saya kurang professional," kata Hendra saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Hendra menuturkan bahwa sidang etik pun telah memutuskan dirinya dianggap tidak professional dalam penyelidikan tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karena itu, Hendra menururkan bahwa pihaknya masih bakal melakukan upaya banding terkait keputusan sidang etik tersebut.

"Di kode etik kami diperiksa terkait masalah pertanggung jawaban sebagai kepala biro dimana dinilai kurang profesional dan kami masih melakukan upaya banding," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas