Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Universitas Gunadarma, Ditindak jika Ada Laporan
Kepolisian mengantongi identitas pelaku persekusi pada pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Salma Fenty
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Rektor III Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irawan bastian.
"Persekusi yang terjadi ini bisa mempengaruhi citra kami (Universitas Gunadarma), " kata Irawan, dikutip dari youTube MetroTvNews, Sabtu (17/12/2022).
"Oleh karena itu, kami tidak akan main-main untuk penanganan kasus ini. Kami akan sangat serius," lanjutnya.
Irwan mengatakan, pihaknya bakal memberi sanksi sesuai tata tertib yang berlaku di Universitas Gunadarma.
"Jadi, siapa pun yang melakukan kesalahan kami akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Irawan.
Meski berakhir damai, menurutnya, saat ini pihak rektorat masih mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa lebih dari satu korban.
Termasuk tindakan persekusi yang disebut para mahasiswa untuk memberikan sanksi sosial terhadap terduga pelaku juga tak dibenarkan.
Karena itu, pihak kampus memastikan bakal memproses kedua kasus tersebut.
"Kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melakukan kekerasan, karena ini tidak boleh terjadi, karena kami punya aturan," ujar Irwan.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.