Tak Ada Pembatasan Perayaan Nataru 2023, Polri Siagakan 166 Ribu Personel untuk Pengamanan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengerahkan 166 ribu personel untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memastikan tidak lagi ada pembatasan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Untuk mengamankan perayaan ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengerahkan 166 ribu personel.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah menggelar rapat koordinasi lintas sektor Menteri dan Lembaga, Jumat (16/12/2022).
"166.000 orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di kepolisian disebut dengan Operasi Lilin," katanya, dikutip dari YouTube KompasTv.
Kapolri menyebut, giat Operasi Lilin ini akan berjalan selama 11 hari, yakni mulai tanggal 22 Desember - 3 Januari 2023.
"Operasi lilin akan mulai berjalan kurang lebih 11 hari, mulai kita laksanakan gelar di tanggal 22 atau 23 sampai tanggal 3," tuturnya.
Baca juga: Jasa Marga Akan Buka Jalur Fungsional di Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Saat Arus Balik Nataru 2023
Listyo mengatakan, mobilitas masyarakat pada perayaan natal akan meningkat.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 44 juta warga Indonesia akan beraktivitas saat perayaan Nataru.
"Tentunya kami semua akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian kegiatan dan aktivitas masyarakat di akhir tahun semuanya bisa berjalan dengan baik.
"Ini semua tentunya memerlukan kesiapan, perlu pengamanan, sarana dan prasarana."
"Berdasarkan data dari Kemenhub akan ada peningkatan 44 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas tentunya akan ada kesiapan," tuturnya.
Penerapan Ganjil Genap hingga One Way
Penerapan pelat nomor ganjil genap hingga one way juga direncanakan bakal berlaku pada perayaan nataru.
Kebijakan lalu lintas itu bakal diberlakukan secara situasional.
Kapolri mengatakan, nantinya penerapan kebijakan tersebut akan diberlakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Artinya ganjil genap boleh berjalan kapan kita gunakan contraflow dan kapan kita lakukan one way."
"Yang penting sebelum kita laksanakan itu pasti kita akan sosialisasikan," kata Sigit, Jumat (16/12/2022).
Sigit pun mencontohkan rekayasa lalu lintas one way dan contraflow.
Nantinya, pihaknya bakal terlebih dahulu menghitung kepadatan kendaraan di jumlah tertentu.
"Kita sudah punya ukuran pada saat kepadatan melebihi 5 ribu, apakah kita akan melakukan tahapan one way atau contraflow.
"Kalau lebih dari 6 ribu kita laksanakan one way itu akan kita hitung kalau nanti ada nnti kita putuskan dalam rapat koordinasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti /Igman Ibrahim)