Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Tembak Brigadir J: Satu Proyektil Bersarang di Rongga Dada

Dalam keterangannya, Farah menjelaskan kondisi luka tembak yang dialami Yosua, ssetidaknya ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Tembak Brigadir J: Satu Proyektil Bersarang di Rongga Dada
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ahli Forensik dan Medikolegal sekaligus dokter pertama yang autopsi jenazah Brigadir Yosua, Farah Primadani Karouw saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). [Rizki Sandi Saputra] 

"Pada luar, jenazah laki-laki masih berpakaian, kaos lengan putih berlumuran darah dan memakai jeans," ungkapnya.

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Desember Pekan Keempat

Saat itu, kata Farah, pihak kepolisian menunjukkan surat agar jenazah Brigadir J diproses pemeriksaan luar maupun dalam berupa autopsi.

Lalu, dirinya pun langsung menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Pemeriksaan sesuai permintaan penyidik, pemeriksaan luar dan dalam yaitu autopsi," jelas Farah.

Farah menjelaskan bahwa pihaknya pun langsung melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Hasilnya, dia melihat adanya luka tembakan masuk dan keluar pada jenazah tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah kami mengindentifikasi adanya luka tembak masuk dan keluar. Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan 7 buah luka tembak masuk. Serta 6 buah luka tembak keluar," tukas Farah.

Ahli Forensik dan Medikolegal sekaligus dokter pertama yang autopsi jenazah Brigadir Yosua, Farah Primadani Karouw saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
[Rizki Sandi Saputra]
Ahli Forensik dan Medikolegal sekaligus dokter pertama yang autopsi jenazah Brigadir Yosua, Farah Primadani Karouw saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sebagai informasi, dalam sidang hari ini jaksa menghadirkan 5 orang ahli, mereka di antaranya:

Berita Rekomendasi

1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)

2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)

3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)

4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)

5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)

Kelimanya akan memberikan keterangan untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas