Ahli Inafis Sebut TKP Pembunuhan Brigadir J Rusak, Ada Jejak Sidik Jari Tapi Tak Bisa Diidentifikasi
Ahli Inafis Eko Wahyu Bintoro menyebut Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J sudah rusak saat dirinya melakukan Olah TKP.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Inafis Eko Wahyu Bintoro menyebut Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah rusak saat dirinya mendatangi lokasi.
Hal tersebut diungkapkan Eko Wahyu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Kalau kami lihat secara SOP pada penanganan TKP kita kategorikan sudah rusak," kata Eko dalam persidangan.
Kemudian JPU mempertanyakan apakah dirinya bisa mengidentifikasi TKP sudah rusak.
Eko menjelaskan dirinya mencari jejak tindak pidana di lokasi kejadian.
Baca juga: Ahli Forensik Sebut Tembakan di Kepala Belakang Sisi Kiri Langsung Tewaskan Brigadir J
"Sebetulnya kami dalam Olah TKP dalam pencarian jejak. Secara garis besar jejak yang kami cari yang menyebabkan tindak pidana dengan materi," katanya
Eko menjelaskan metode yang digunakan dalam pencarian jejak tersebut yakni spiral dan random.
"Metode yang kita gunakan dalam pengolahan TKP ini ada beberapa metode spiral dan random. Kita manggabungkan keduanya," ujarnya.
Kemudian ditegaskan Eko bahwa saat Olah TKP dirinya tidak menemukan jejak sidik jari dan wajah.
Baca juga: Ahli Forensik Ungkap Ada 13 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Paling Fatal di Bagian Dada dan Kepala
"Semua yang ada di TKP kita analisisa. Kita mencari jejak sidik jari dan wajah. Saat di TKP tidak di temukan jejak yang sempurna. Ada jejak sidik jari tetapi tidak bisa diidentifikasikan," katanya.
Diketahui, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hari Ini akan Hadirkan Ahli Forensik hingga INAFIS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.