Akan Diperluas, Pemerintah Cari Pemilik Tanah untuk Rumah Pensiun Jokowi di Kawasan Colomadu
Pembangunan rumah seharusnya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan Jokowi berakhir yakni tahun 2018, tetapi Jokowi menolak.
Penulis: Reza Deni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya akan mendapatkan rumah dari negara setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Kabarnya, rumah hadiah negara bagi Jokowi itu sampai membebaskan tanah tiga patok di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah.
Calon lahan yang akan digunakan rumah pensiun Presiden Joko Widodo diduga merupakan milik Presiden Direktur PT Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Slamet Wiyono.
Baca juga: Lahan Calon Rumah Jokowi di Colomadu Milik Pengusaha Bus, Harganya Capai Rp10 Juta Per Meter
"Milik pengusaha, Rosalia Indah. Punya Pak Roso," ujarnya, Minggu(18/12/2022).
Lahan kosong tersebut diapit oleh Grandis Barn dan Rumah Makan Taman Sari. Tepat di samping Jalan Adi Sucipto.
"Luasnya sekitar 8000 meter lebih," jelasnya.
Meskipun demikian, ia belum mengetahui sejauh mana proses pembelian lahan yang akan digunakan sebagai rumah pensiun Presiden Jokowi tersebut.
"Itu lahannya milik pribadi perorangan, tapi mau ada perluasan ke sebelah barat dan saat ini masih mencari siapa pemilik lahan yang ada di sebelah barat itu," terangnya.
Ia hanya sempat mendengar rencana penggunaan lahan tersebut untuk rumah pensiun presiden.
Saat ini proses perizinan masih bergulir.
"Nanti akan menggunakan sekitar tiga patok, kayaknya kemarin sudah dilakukan pengukuran, dan mencari pemilik sebagian lahan itu," jelasnya.
Adapun pemberian rumah itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014. Kendati demikian, rumah di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tersebut belum berbentuk fisik.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan dasar hukum pengadaan rumah untuk mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.