Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPH Migas Dan Pemprov Riau Akan Mengawasi Pembelian BBM Agar Kuota Tepat Sasaran Dan Terstruktur

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengawasi pembelian jenis BBM

Editor: Content Writer
zoom-in BPH Migas Dan Pemprov Riau Akan Mengawasi Pembelian BBM Agar Kuota Tepat Sasaran Dan Terstruktur
Istimewa
Pemerintah resmi menambah kuota BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun menurut keterangan dari Kepala BPH Migas, Erika Retnowati saat ditemui di kantornya (3/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengawasi pembelian jenis BBM tertentu agar teratur dan tepat sasaran.

BPH Migas dan Pemprov Kepri, mengatakan akan terus mengkondisikan penjualan BBM tepat sasaran supaya jangan sampai salah sasaran atau disalah dijual belikan apalagi saat ini disparitas harganya sangat tinggi.

"Oleh karena itu, kami bersama Pemprov akan mengawasi ketat agar kuota BBM yang ada dapat digunakan sebagaimana mestinya dan kuota untuk tahun depan terpenuhi sesuai kebutuhan daerah ini," ujarnya.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan kerja sama ini merupakan turunan dari perjanjian kerja sama atau PKS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan BPH Migas RI Nomor 17 tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah (PD) untuk pembelian jenis BBM tertentu.

"Jadi ke depan konsumen seperti petani dan nelayan yang ingin dapat BBM subsidi, harus melalui surat rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov Kepri," kata Abdul Halim usai sosialisasi Peraturan BPH Migas RI Nomor 17 tahun 2019 di Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis.

Menurutnya dengan begitu maka pendistribusian BBM juga menjadi lebih terukur, baik dari segi kebutuhan maupun kapasitas yang diperlukan oleh konsumen.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta semua perangkat daerah yang menjadi peserta sosialisasi Peraturan BPH Migas RI Nomor 17 tahun 2019 segera melakukan identifikasi kebutuhan kuota di daerahnya, dan benar-benar melakukan pendataan realisasi penggunaan BBM, serta bagaimana jalur distribusinya.

Berita Rekomendasi

"Harus benar-benar dihitung kembali kebutuhan BBM di daerahnya, terutama untuk para nelayan sehingga di tahun 2023 kuota BBM Kepri tercukupi," Ansar.

Ia berharap setelah sosialisasi ini, identifikasi dan pendataan BBM dapat dilakukan hingga tingkat terkecil, khususnya kepada nelayan-nelayan dan UMKM yang benar-benar membutuhkan BBM.

Gubernur juga akan melakukan rapat bersama seluruh bupati dan walikota, serta kepala SKPD untuk mengidentifikasi kebutuhan BBM di Kepri per triwulan.

"Saya tegaskan agar seluruh teman-teman mengawasi realisasi BBM ini untuk memastikan tepat tujuannya dan tepat kuantitasnya," katanya menegaskan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas