Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunker Komisi II Hanya Diterima Staf Ahli, Legislator PAN Minta Mendagri Ingatkan Gubernur Kalsel

Guspardi Gaus mengaku kecewa kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, lantaran saat kunjungan kerja komisi II DPR hanya dihadiri staf ahli.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kunker Komisi II Hanya Diterima Staf Ahli, Legislator PAN Minta Mendagri Ingatkan Gubernur Kalsel
dok pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku kecewa kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, lantaran saat kunjungan kerja (kunker) komisi II DPR RI ke Kalsel hanya dihadiri staf ahli gubernur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku kecewa kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, lantaran saat kunjungan kerja (kunker) komisi II DPR RI ke Kalsel hanya dihadiri staf ahli gubernur.

"Kondisi itu terjadi karena ketika rombongan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja reses pada tanggal 16 - 20 Desember 2022 ke daerah Kalsel, tidak dihadiri Gubernur dan hanya diwakili oleh Staf Ahli saja. Memang Gubernur di katakan sedang melakukan ibadah Umrah, semestinya bisa diwakilkan kepada Wakil Gubernur atau paling tidak oleh Sekda Provinsi," kata Guspardi, kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Kunjungan Kerja komisi II DPR RI yang dilaksanakan dalam masa reses ini di pimpin langsung pimpinan Komisi II Junimart Girsang dan didampingi pejabat eselon 1 Kementerian/lembaga yang merupakan mitra kerja dari komisi II DPR RI.

Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan semestinya Gubernur Kalsel bisa berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Mendagri no 155/13514/SJ tertanggal 3 Desember 2019 poin 3 yang menjelaskan agar Gubernur diminta untuk mendampingi kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Daerah.

Baca juga: Legislator PAN Guspardi Gaus Persembahkan MKD Award untuk Masyarakat Sumatera Barat

Dalam hal Gubernur berhalangan, dapat menugaskan Wakil Gubernur atau Sekda untuk menerima/mendampingi pelaksanaan kunjungan kerja

Padahal Sebelum kunjungan kerja ini DPR RI telah mengirimkan surat pemberitahuan kunjungan jauh hari sebelumnya (5 Desember 2022) dan dikuatkan lagi dengan surat pemberitahuan dari Kemendagri tanggal 8 Desember 2022.

BERITA TERKAIT

"Laporan dari Sekretariat Komisi II menginformasikan awalnya akan diterima Wagub, kemudian H-4 diralat akan diterima oleh Sekda. Setelah hari H ketika sudah di atas pesawat sekretariat mengabarkan bahwa rombongan komisi II ini akan di terima oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (SULKAN, SH, MM). Sehingga pertemuan dengan pemerintah daerah Kalsel tidak jadi dilanjutkan. Komisi II hanya mengadakan pertemuan dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Guspardi.

Baca juga: Guspardi Gaus: Ditangkapnya Empat Pejabat BPN Jadi Genderang Perang Penumpasan Mafia Tanah

Adapun agenda yang akan dibicarakan dalam kunker reses komisi II DPR RI ke Kalsel ini sangat strategis.

Di antaranya tentang penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik serta evaluasi pendataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan provinsi Kalsel.

Kemudian evaluasi pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 dan pelaksanaan E-KTP dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

"Juga membahas pengawasan tahapan pemilu serentak 2024 oleh Bawaslu," ucap Guspardi.

Karena itu, Guspardi berharap kepada Mendagri untuk mengingatkan Kepala Daerah di Indonesia agar kasus serupa tidak terulang kembali, baik di Kalsel maupun di daerah lain di Indonesia.

"Bagaimanapun kunjungan kerja dari Komisi II DPR RI dimaksudkan mensinergikan program pemerintah daerah dengan DPR RI dalam rangka melaksanakan program strategis nasional," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas