Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Ombudsman Singgung Keterlibatan Publik

Robert menilai pengangkatan pj Kepala daerah masih memiliki tantangan lantaran belum ada regulasi turunan secara nyata.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Ombudsman Singgung Keterlibatan Publik
Fersianus Waku
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng merespons perihal keterlibatan publik di balik pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah.

Robert menilai pengangkatan pj Kepala daerah masih memiliki tantangan lantaran belum ada regulasi turunan secara nyata.

Selain itu, ia juga menyinggung proses pengangkatan pj seolah biasa saja dan publik tampak bersuara.

"Kondisinya 101 daerah yang telah terisi pj kepala daerahnya berjalan biasa saja. Pak Menteri Dalam Negeri berjalan dengan logikanya sendiri. Publik juga entah apatis atau tidak mau tahu itu seolah menjadi sesuatu yang benar," kata Robert seusai acara 'Refleksi 2022 dan Proyeksi 2023 oleh Keasistenan Utama VI Ombudsman RI' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

Guna proses pengangkatan pj kepala daerah berjalan secara transparan, Robert mendorong perlunya ada peraturan turunan.

"Yang sangat penting untuk memastikan proses dan mekanisme ini (pengangkatan pj kepala daerah) berjalan transparan, akuntabel dan partisipatif, itu hanya lewat PP (peraturan pemerintah) atau peraturan turunan, itu belum dikerjakan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Robert menyebut kurangnya regulasi penerapan pengangkatan pj kepala daerah bisa mengakibatkan ketidakjelasan kekuasaan di tiap daerah.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun Ombudsman: Pengangkatan Pj Nol Partisipasi Publik

Apalagi, kata dia, tingkat partisipasi masyarakat dalam meninjau kinerja pj kepala daerah belum diatur secara pasti.

"Pengangkatan terus terjadi, Desember ini saja sudah berjalan apalagi tahun depan. Kalau kita tidak punya kerangka regulasi yang solid, ini ibaratnya kita berjalan dalam ruang gelap kekuasaan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas