Selain Ferdy Sambo, Ahli Sebut Anggota Grup WA Duren Tiga ada yang Bernama 'Tuhan Yesus'
WhatsApp grup itu sendiri kata Adi dibuat sekitar 4 hari setelah Brigadir J tewas atau pada tanggal 11 Juli 2022.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ahli Digital Forensik Polri Adi Setya dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).
Dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu Adi menyebut, terdapat satu anggota grup Whatsapp (WA) 'Duren Tiga' yang dibuat oleh Ricky Rizal yang bernama Tuhan Yesus.
WhatsApp grup itu sendiri kata Adi dibuat sekitar 4 hari setelah Brigadir J tewas atau pada tanggal 11 Juli 2022.
Mulanya Adi membeberkan nama-nama akun anggota grup WA Duren Tiga. Kata dia, grup itu berisi para ajudan Ferdy Sambo mulai dari Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Daden Miftahul Haq dan ART Damianus Laba Kobam alias Damson.
"Tadi ahli jelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga. Siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp itu?," tanya tim kuasa hukum Ricky Rizal dalam persidangan.
"Anggota grup WhatsApp bernama Duren Tiga yang pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, yang kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, yang ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson, yang berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden," kata Adi.
Selanjutnya, Adi membeberkan daftar nama anggota yang lain di grup Duren Tiga tersebut.
Pada bagian ini, Adi menyebutkan satu akun WhatsApp ada yang bernama Tuhan Yesus. Hanya saja Adi tidak bisa memastikan siapa pemilik akun tersebut.
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," papar Adi.
"Kemudian kontak WhatsApp nama Alfanzu, kemudian kontak WhatsApp nama Sadam, berikutnya kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati. Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Prayogi Iktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan yang terakhir kontak WhatsApp atas nama WTK 46," sambungnya.
Adi menjelaskan, data para pemilik akun WhatsApp grup itu didapatkan pihaknya dari ponsel Bharada E yang sudah dijadikan barang bukti.
"Ahli transkrip dari handphone siapa saja? Saudara FS kah?" tanya pengacara Ricky.
"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.
Sebelumnya, Para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ternyata memiliki grup WhatsApp khusus yang dibuat sekitar 4 hari insiden penembakan.
Baca juga: Saksi Ahli: Dalam Pembunuhan Tidak Berencana, Biasanya Reaksi Seketika Tidak Ada Jeda