Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Grup WA Duren Tiga Setelah Tewasnya Brigadir J yang Terungkap di Persidangan

Beberapa hari setelah Brigadir J tewas, dibuatlan grup WA Duren tiga, siapa pembuat hingga anggotanya terungkap di persidangan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Fakta Grup WA Duren Tiga Setelah Tewasnya Brigadir J yang Terungkap di Persidangan
kolase TribunJambi
Kolase foto Putri Candrawathi, Bharada E dan Brigadir J semasa hidup. Beberapa hari setelah Brigadir J tewas, dibuatlan grup WA Duren tiga, siapa pembuat hingga anggotanya terungkap di persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan grup WhatsApp berangotakan para terdakwa pembunuhan berencana pada Brigadir J terungkap di persidangan.

Adalah saksi ahli Digital Forensik, Adi Setya mengungkap temuan adanya grup WhatsApp tersebut.

Adi Setya memaparkan, grup tersebut dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Dalam keterangannya di sidang Senin (19/12/2022) Adi Setya mengatakan grup WA dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 atau empat hari pasca pembunuhan tersebut.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap soal grup WhatsApp yang dirangkum Tribunnews.com dari persidangan perkara tewasnya Brigadir J:

Ricky Rizal Buat Grup WhatApps Duren Tiga

Ahli Digital Forensik Adi Setya mengungkap adalah Ricky Rizal Wibowo yang membuat Grup WhatApps Duren Tiga.

Berita Rekomendasi

Grup ini dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 atau empat hari pasca pembunuhan tersebut.

"Pembuatan oleh akun Whatsapp dengan nama Ricky Wibowo," ujar Adi pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Lima Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Jadi Anggota Grup WhatApps Duren Tiga

Adapun anggota grup WA disebutkan Adi, merupakan para terdakwa yaitu seperti Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.

"Satu grup WhatsApp dengan nama grup Duren Tiga di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam grup tersebut. Diantaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo kemudian ada kotak WhatsApp dengan nama Putri Chandrawati dan seterusnya," jelas dia.

"Oh berarti di dalam group itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada,” tanya Jaksa menegaskan.

"Iya," jawab Adi.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Dalam sidang kali ini jaksa menghadirkan Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw.
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Dalam sidang kali ini jaksa menghadirkan Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw. (Tangkapan layar Kompas TV)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas