Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Ida Fauziyah: Kesenjangan Akses Pekerjaan untuk Perempuan Harus Dihentikan

Dirinya mengatakan dalam mengatasi ketimpangan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki, terdapat tantangan semakin kompleksnya pada era sekarang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menaker Ida Fauziyah: Kesenjangan Akses Pekerjaan untuk Perempuan Harus Dihentikan
YouTube Kemnaker
Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait Permenaker Upah Minimum 2023 melalui kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan, (19/11/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan ketimpangan akses pekerjaan terhadap kaum perempuan harus diakhiri.

Menurut Ida, perempuan harus memiliki akses yang sama dengan laki-laki dalam pekerjaan.

"Kita harus terus berupaya agar ketimpangan perempuan dan laki-laki semakin menurun," kata Ida pada Kongres Muslimah ke-3 di Hotel Sari Pasific, Selasa (20/12/2022).

Dirinya mengatakan dalam mengatasi ketimpangan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki, terdapat tantangan semakin kompleksnya pada era sekarang ini.

Digitalisasi, kata Ida, menjadi salah satu tantangan dalam mengikis kesenjangan akses pekerjaan.

Baca juga: Menaker Ajak Masyarakat Peduli Aspek Psikologis Anak Pekerja Migran Indonesia

"Tantangan digitalisasi tidak hanya menggeser kebutuhan keterampilan di pasar kerja, namun juga hubungan kerja, waktu, dan tempat pekerja yang semakin fleksibel," ungkap Ida.

Berita Rekomendasi

Pandemi Covid-19, kata Ida, memberikan dampak yang besar kepada kondisi ekonomi. Tekanan ekonomi, menurut Ida, membuat perempuan terpaksa masuk ke dalam pasar kerja.

Sehingga bentuk pekerjaan yang didapatkan oleh kaum perempuan kerap tidak layak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas