Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Sirop Tercemar EG Melebihi Ambang Batas, GPFI Duga Supplier Bahan Baku Tipu Perusahaan Farmasi

Cemaran kandungan Eitilen glikol (EG) dan dietilen gilokol (DEG) yang melampaui ambang batas pada obat sirop diduga picu gangguan ginjal akut.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Obat Sirop Tercemar EG Melebihi Ambang Batas, GPFI Duga Supplier Bahan Baku Tipu Perusahaan Farmasi
Shutterstock
Ilustrasi Obat Sirop 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gangguan ginjal akut pada sebagian anak di Indonesia diduga disebabkan cemaran kandungan Eitilen glikol (EG) dan dietilen gilokol (DEG) yang melampaui ambang batas pada obat sirop.

Saat ini, sudah ada enam perusahaan farmasinya tersebut antara lain, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, PT Ciubros Farma, dan PT REMS.

Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Drs. Elfiano Rizaldi, cemaran yang terjadi pada industri farmasi ini bukan karena sistemik.

Baca juga: Kemenkes Sebut Sekitar 100 Obat Sirup Masih Diteliti terkait Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Melainkan, karena adanya penipuan yang dilakukan oknum supplier bahan kimia.

"Ini bukan masalah sistemik. Tetapi ada oknum yang memafaatkan celah atau kesempatan untuk menipu. Siapa? Iya itu suplier bahan kimia," ungkapnya pada talkshow 'Kembalinya Obat Sirup Yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG' di Antara Kita yang diadakan GPFI di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Ia pun memaparkan jika penyebab ini dimulai dari supplier bahan kimia pelarut, dan ada industri farmasi yang tertipu.

Berita Rekomendasi

Selain itu ia mengatakan memang ada bahan-bahan yang resmi, bisa digunakan sebagai bahan pelarut di produk obat sirup.

Pelarut yang resmi di antaranya Propylene Glycol (PG), Percutaneous endoscopic gastrostomy (PEG), sorbitol, gliserom.

Tapi yang tidak baik itu yang etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Namun, sejumlah supplier bahan kimia menyalahgunakan kesempatan tersebut, yakni dengan menjual bahan pelarut yang tidak dibenarkan, dalam hal ini EG dan DEG.

Di sisi lain, Elfiano pun mengingatkan pada seluruh anggota industri farmasi untuk meningkatkan kewaspadaan dengan adanya kasus yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

"Kami dari GPFI, dengan ada kasus kejadian gangguan ginjal aku ini kami mengingatkan seluruh anggota industri farmasi meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kita, penjahat pasti ada," tegasnya.

Menurutku jika tidak ada kewaspadaan, maka dapat membuat peluang bagi penipu tersebut untuk masuk.

Pihaknya pun memberikan masukan kepada regulator, termasuk Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait standar penanganan pengawasan zat pelarut, metode analisa dan lainnya.

Selain itu pihaknya mendorong untuk segera menyediakan kembali obat sirup yang sudah aman dan bermutu.

"Kita dorong seluruh industri untuk menguji kembali. BPOM akan merilis sirup yang aman dan berkualitas. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan obat yang sudah aman dan dirilis BPOM," katanya lagi.

Selain itu, Elfiano menganjurkan untuk membeli obat-obatan pada apotik atau rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas