Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Psikologi Sebut Putri Candrawathi Idap Rape Trauma Syndrome, Ini Penjelasannya

Rape trauma syndrome trauma korban perkosaan dengan kategori menahan rasa amarah, malu, dan takutnya untuk tetap berhadapan dengan terduga pelaku.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahli Psikologi Sebut Putri Candrawathi Idap Rape Trauma Syndrome, Ini Penjelasannya
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menilai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), mengidap rape trauma syndrome.

Keterangan itu diungkapkan Reni dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). 

Rape trauma syndrome menurut Reni yakni trauma korban perkosaan dengan kategori menahan rasa amarah, malu, dan takutnya untuk tetap berhadapan dengan terduga pelaku.

"Dalam hal ini merujuk hasil Apsifor halaman 152, dimana ahli menjelaskan bahwa dengan ciri kepribadian cenderung menekan ekspresi emosi. Jelaskan hal ini. Ibu PC tidak langsung mengekspresikan tersimpan ditekan olehnya? Upaya Putri merasa aman dan bertemu Ferdy dan mohon dijelaskan seseorang korban kekerasan seksual beberapa waktu menemui kembali pelakunya?" tanya penasehat hukum Putri Candrawathi dalam persidangan.

"Pada rape trauma syndrome itu sindrom korban mengalami kekerasan seksual di mana ada fase akut, segera, kemungkinannya ada tiga," jawab Reni. 

Baca juga: Ini Beda Kepribadian Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf & Bharada E Menurut Ahli Psikologi

Reni membeberkan beberapa kategori seseorang mengalami rape trauma syndrome.

Berita Rekomendasi

Salah satunya yakni dengan menekan emosional yang dialaminya.

"Pertama, mengekspresikan kemarahannya. Kedua, kontrol satu penekanan yang memang berelasi dengan kepribadian tertentu, menekan rasa marahnya takutnya, malunya dikontrol. Shock this believe dan sulit mengambil keputusan," beber Reni.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi disebut Reni cenderung bisa mengendalikan emosinya saat berhadapan kembali dengan orang yang diduga melakukan pelecehan yakni Brigadir J.

Sehingga Putri dapat menunda kemarahannya hingga bisa bertemu dengan Ferdy Sambo selaku sang suami di Jakarta. 

"Nah terjadi pada PC berdasarkan teori ini lebih sesuai dengan yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi, dan seperti tidak ada apa-apa tidak terjadi apa-apa, ini bentuk defence mechanism, tetap tegar, pertahanan jiwa," kata Reni.

Dari situ Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mempertanyakan potensi korban kekerasan seksual untuk melakukan pelaporan, serta visum atau bahkan menahan diri.

Kata Reni beberapa terduga korban kekerasan seksual merasa hanya menarik diri karena taku dan malu serta merasa bersalah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas