Ahli Psikologi Sebut Putri Candrawathi Idap Rape Trauma Syndrome, Ini Penjelasannya
Rape trauma syndrome trauma korban perkosaan dengan kategori menahan rasa amarah, malu, dan takutnya untuk tetap berhadapan dengan terduga pelaku.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menilai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), mengidap rape trauma syndrome.
Keterangan itu diungkapkan Reni dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Rape trauma syndrome menurut Reni yakni trauma korban perkosaan dengan kategori menahan rasa amarah, malu, dan takutnya untuk tetap berhadapan dengan terduga pelaku.
"Dalam hal ini merujuk hasil Apsifor halaman 152, dimana ahli menjelaskan bahwa dengan ciri kepribadian cenderung menekan ekspresi emosi. Jelaskan hal ini. Ibu PC tidak langsung mengekspresikan tersimpan ditekan olehnya? Upaya Putri merasa aman dan bertemu Ferdy dan mohon dijelaskan seseorang korban kekerasan seksual beberapa waktu menemui kembali pelakunya?" tanya penasehat hukum Putri Candrawathi dalam persidangan.
"Pada rape trauma syndrome itu sindrom korban mengalami kekerasan seksual di mana ada fase akut, segera, kemungkinannya ada tiga," jawab Reni.
Baca juga: Ini Beda Kepribadian Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf & Bharada E Menurut Ahli Psikologi
Reni membeberkan beberapa kategori seseorang mengalami rape trauma syndrome.
Salah satunya yakni dengan menekan emosional yang dialaminya.
"Pertama, mengekspresikan kemarahannya. Kedua, kontrol satu penekanan yang memang berelasi dengan kepribadian tertentu, menekan rasa marahnya takutnya, malunya dikontrol. Shock this believe dan sulit mengambil keputusan," beber Reni.
Dalam kasus ini, Putri Candrawathi disebut Reni cenderung bisa mengendalikan emosinya saat berhadapan kembali dengan orang yang diduga melakukan pelecehan yakni Brigadir J.
Sehingga Putri dapat menunda kemarahannya hingga bisa bertemu dengan Ferdy Sambo selaku sang suami di Jakarta.
"Nah terjadi pada PC berdasarkan teori ini lebih sesuai dengan yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi, dan seperti tidak ada apa-apa tidak terjadi apa-apa, ini bentuk defence mechanism, tetap tegar, pertahanan jiwa," kata Reni.
Dari situ Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mempertanyakan potensi korban kekerasan seksual untuk melakukan pelaporan, serta visum atau bahkan menahan diri.
Kata Reni beberapa terduga korban kekerasan seksual merasa hanya menarik diri karena taku dan malu serta merasa bersalah.