Fahri Hamzah: Pemberantasan Korupsi Sukses Jika Tak Ada Lagi Orang Ditangkap KPK
Fahri Hamzah mengatakan pemberantasan korupsi dikatakan sukses apabila tak ada lagi orang yang ditangkap atau operasi tangkap tangan (OTT).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan pemberantasan korupsi dikatakan sukses apabila tak ada lagi orang yang ditangkap atau Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hal itu merespons pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) soal operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) itu menyebut OTT KPK tidak bagus karena membuat negara jelek.
Fahri menegaskan dirinya kerap kali menyampaikan bahwa OTT tidak efektif apabila tak disertai strategi pencegahan korupsi yang masif.
"Kalau mau diperiksa sebenarnya saya banyak sekali membuat pernyataan tentang tidak efektifnya OTT apabila tidak disertai dengan strategi pencegahan korupsi yang lebih masif. Karena OTT itu sendiri secara hukum mudah dipersoalkan," kata Fahri kepada Tribunnews.com, Selasa (20/12/2022).
Menurut Fahri, perubahan undang-undang (UU) KPK pada tahun 2019 lalu juga diharapkan memperkuat aspek pencegahan korupsi.
"Itu sebabnya perubahan UU KPK sebenernya memberikan kesempatan kepada KPK untuk mendesain strategi pemberantasan korupsi yang efeknya lebih masif dan saya kira UU ini juga memperkuat aspek pencegahan," ujarnya.
Eks Anggota DPR RI itu menegaskan suksesnya pemberantasan korupsi bukan karena banyaknya orang yang ditangkap.
"Padahal sebenarnya suksesnya pemberantasan korupsi apabila tidak ada lagi orang ditangkap karena korupsinya sudah berhasil dicegah oleh seluruh aparatur pemerintahan yang bertugas," ucap Fahri.
Baca juga: Wakil Presiden Maruf Amin: OTT KPK Berkurang Apabila Pencegahan Korupsi Berhasil
Lebih lanjut, Fahri berharap pemerintah bisa mendesain strategi pemberantasan korupsi yang berorientasi pada penegakan hukum profesional dan transparan.
"Jadi itulah yang harusnya didesain di depan sehingga negara kita kembali ke dalam satu situasi normal di mana orientasinya adalah penegakan hukum yang profesional dan transparan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya digitalisasi sebagai salah satu upaya mencegah korupsi.
Luhut juga menyinggung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu mudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), sebab menurutnya akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.