Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GPFI Minta BPOM Percepat Rilis Obat Sirup Aman, Jika Tidak Ini yang Akan Terjadi

GPFI berharap tahun 2023 mendatang rilis terkait obat sirup yang aman bisa segera selesai. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Erik S
zoom-in GPFI Minta BPOM Percepat Rilis Obat Sirup Aman, Jika Tidak Ini yang Akan Terjadi
Maiden Pharmaeuticals
(ILUSTRASI Obat Sirup)Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Tirto Kusnadi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil kebijakan agar obat sirup aman secepatnya bisa dirilis kembali 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Tirto Kusnadi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil kebijakan agar obat sirup aman secepatnya bisa dirilis kembali. 

Hal ini disampaikan pada talkshow 'Kembalinya Obat Sirup Yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG' di Antara Kita yang diadakan GPFI di Jakarta, Selasa (20/12/2022). 

Baca juga: Laporan Lab WHO Tunjukkan Kontaminasi Dietilen Glikol dalam Sirup Obat Batuk Gambia

"Kita ingin BPOM bisa misalnya melihat dan mengambil suatu keputusan, kebijakan agar obat secepatnya bisa dirilis kembali dan menurut hemat kami," ungkapnya, Selasa (20/12/2022). 

Menurutnya jangan sampai terlalu lama, karena dapat membahayakan kebutuhan masyarakat dan indusri farmasi sendiri. 

Jenis obat sirup yang jadi perhatian untuk tidak diperdagangkan sementara saat ini adalah parasetamol. 

"Sehingga kita tahu ada perusahaan asing yang memproduksi parasetamol sirup itu, terdengar omsetnya melejit, karena tidak ada parasetamol lainnya. Kamu berharap jangan sampai terlalu lama," kata Tirto menambahkan.

Berita Rekomendasi

Pihaknya pun berharap segera cepat dirilis dan diberikan suatu kebijakan agar obat sirup dapat diedarkan kembali. 

Baca juga: Mengandung Etilen Glikol, BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirup Produksi Rama Emerald

"Perlu dilihat industri mana yang memang serius dan tidak ada cemaran terdeteksi. Artinya mereka sudah menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Tirto. 

Tirto pun menyampaikan harapannya tahun 2023 mendatang rilis terkait obat sirup yang aman bisa segera selesai. 

Baca juga: Kemenkes Sebut Sekitar 100 Obat Sirup Masih Diteliti terkait Gangguan Ginjal Akut pada Anak

"Kita khawatir sekali terjadi suatu gejolak industri farmasi, apakah tidak punya kemampuan meningkatkan usahanya karena menderita kerugian yang tidak sedikit," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas