Jadi Sopir Putri, Kepribadian Brigadir J Berubah: Berani Tolak Perintah dan Merasa Diistimewakan
Kepribadian atau sikap dari almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dinilai berubah setelah bekerja menjadi sopir Putri Candrawathi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
Ferdy Sambo kata dia, merupakan pribadi yang kurang percaya diri saat mengambil keputusan besar.
"Pada dasarnya pak FS ini merupakan individu yang kurang percaya diri, dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan, terutama untuk hal-hal yang besar," kata Reni dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, berdasarkan rekam jejaknya, Ferdy Sambo juga disebut sebagai pribadi yang selalu merasa nyaman jika ada orang yang melindunginya.
Akan tetapi dalam keadaan normal, terdakwa kasus pembunuhan berencana itu akan terlihat sebagai sosok yang baik dan patuh dalam aturan norma.
"Ada pengalaman kecil yg membuat dia merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi di sekitarnya," kata Reni.
"Dan dalam situasi kondisi normal, FS akan terlihat dan sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya dan patuh pada aturan norma, dapat menutupi kekurangan-kekurangannya dan masalah-masalahnya," sambungnya.
Tak hanya itu, Reni juga menuturkan kalau Ferdy memiliki emosi yang tidak terkontrol.
Bahkan seketika Ferdy Sambo juga tidak bisa mengontrol dirinya sendiri jika sudah dikuasi oleh rasa emosi.
"Dan kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan.," kata dia.
Baca juga: Rekaman CCTV Diputar, Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan hingga Bharada E Dituduh Berbohong
Akan tetapi kata Reni, sejatinya Ferdy Sambo adalah pribadi yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata.
Namun demikian, bukan berarti Ferdy Sambo akan tetap tenang jika berada dalam kondisi mendesak dan dipenuhi rasa emosi.
"Jadi bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak," tukas dia.
Sebagai informasi dalam sidang hari ini, Reni Kusumowardhani dihadirkan oleh jaksa sebagai ahli untuk dimintai keterangannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Tak hanya Reni, jaksa juga menghadirkan dua ahli pidana Alpi Sahari di ruang sidang dan Effendy Saragih yang dihadirkan secara virtual dari Kejaksaan Negeri Jambi.