Sebut e-Katalog Sarang Korupsi, OTT KPK Bikin Negara Jelek, Kelakar Luhut: Kalau Mau Bersih di Surga
Dalam e-katalog ada Rp1,6 triliun yang bisa dimasukan ke dalam. Rp1,2 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Sebut e-Katalog Sarang Korupsi, OTT KPK Bikin Negara Jelek, Kelakar Luhut: Kalau Mau Bersih di Surga](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/luhut-binsar-pandjaitan_________.jpg)
Digitalisasi juga bisa meningkatkan multiplier effect bagi penerimaan negara, industri teknologi, pendidikan, hingga UMKM.
"Penerimaan negara bagaimana tidak naik, tadi seperti pajak dari semua digitalize, kita efisiensi pelabuhan sudah turun sekarang jadi 18 persen dari 23 persen. Negara-negara ASEAN itu masih 15 persen, jadi kita bisa padahal baru 2 tahun," imbuh dia.
Dengan demikian, Luhut menegaskan kembali bahwa jika pemerintah dan seluruh stakeholder bahu-membahu mengupayakan ekosistem digitalisasi, tindak pidana korupsi yang membuat rakyat menderita bisa saja musnah.
Langkah pencegahan dengan e-katalog itu bahkan diyakini Luhut jauh lebih baik ketimbang KPK harus menindak orang melalui OTT.
Luhut pun mengkritik cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah kita. OTT-OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Luhut berkelakar bahwa sebenarnya tidak ada individu atau pihak yang benar-benar bersih.
Tapi kondisi itu bukan menjadi pembenar bagi penegak hukum utamanya KPK untuk menangkap seseorang.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga aja lah kau," kata Luhut.
Baca juga: Luhut Sarankan Belanja TNI dan Polri Masuk e-Katalog: Masa Mau Pakai Celana Dalam Rahasia
Kendati begitu, dia optimistis, jika pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan digitalisasi dan setiap transaksi menjadi semakin transparan, maka tindak pidana korupsi itu bisa dicegah.
"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main," imbuhnya.
Terpisah, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Luhut tersebut yang menyebut OTT membuat nama negara menjadi jelek.
"Kalau dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya. Justru kondisi sekarang Pemberantasan korupsi yang dilemahkan membuat pandangan negara- negara lain terhadap Indonesia menjadi kurang positif," ujar Novel.
"Karena dengan perkembangan teknologi Informasi membuat masyarakat internasional mudah mengetahui suatu negara praktik korupsinya turun, atau tidak diberitakan karena tidak ditangkap mereka juga pasti tahu," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.