Sebut e-Katalog Sarang Korupsi, OTT KPK Bikin Negara Jelek, Kelakar Luhut: Kalau Mau Bersih di Surga
Dalam e-katalog ada Rp1,6 triliun yang bisa dimasukan ke dalam. Rp1,2 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Seno Tri Sulistiyono

Selain itu, Novel menyebut bahwa sejumlah negara tetangga menilai pemberantasan korupsi di Indonesia yang lemah. Pandangan itu diharap menjadi pelecut pemberantasan korupsi semakin masif.
"Saya mengetahui hal tersebut karena ketika Ketua IM57 diundang hadir pada acara anti korupsi di Malaysia yang dihadiri lebih dari 14 negara, mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah," ucap Novel.
Menurut Novel, pemberantasan korupsi tak cukup mengandalkan upaya pencegahan semata.
Upaya penindakan, juga tetap penting untuk dijalankan sebagai upaya
memberikan efek jera pada pelaku pidana rasuah.
"Pemberantasan korupsi itu dilakukan dengan 3 pola secara bersamaan, yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan. Kalau penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif,"
ungkap Novel.
"Contoh soal e-katalog, ternyata banyak modus korupsi dilakukan dengan 'mengakali' sistem e-katalog. Begitu juga dengan digitalisasi sistem
pengawasan. Faktanya hanya elektronisasi saja, tidak dilakukan digitalisasi," sambungnya.
Karenanya ia berharap pejabat dapat melihat setiap tahapan penanganan korupsi sebagai langkah serius dari penegak hukum untuk memastikan pelaku dapat memperoleh hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Kita semua tentu berharap pejabat-pejabat negara melihat korupsi itu sebagai masalah serius, tidak baik kemudian tidak peduli atau permisif terhadap praktik korupsi. Apakah masih belum bisa memahami
dampak dari korupsi yang begitu besar?" kata Novel.
Sedangkan anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pernyataan Luhut
dipahami secara utuh.
Apalagi, kata Habiburokhman jika Luhut langsung dituding antiberantas korupsi hanya karena pernyataannya mekinta tidak lagi ada OTT.
Baca juga: Respon Ucapan Luhut Soal OTT KPK, Legislator PKS: Pernyataan Aneh, Berantas Korupsi Harus Didukung
"Kita jangan respons pernyataan Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan) sepotong-sepotong lalu buat judgement, beliau anti pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, pernyataan Luhut akam jelas makna dan maksudnya, apabila dibaca dan dipahami secara utuh.
"Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian mencontohkan penerapan konkret pencegahan dengan
sistem digitalisasi ialah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun," ujarnya.(tribun network/ham/mam/dod)