Seleksi PPPK BNPB Tahun 2022 Dibuka untuk 127 Formasi, Ini Rincian dan Cara Daftarnya
Pendaftaran seleksi PPPK BNPB Tahun 2022 dibuka mulai 21 Desember 2022 untuk 127 formasi, simak persyaratan yang harus dipenuhi dan cara daftarnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
5) Surat lamaran ditujukan Kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, ber-meterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh di website: http://www.bnpb.go.id);
6) Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, ber-materai Rp.10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di website : http://www.bnpb.go.id); dan
7) Surat Pengalaman Kerja yang relevan dengan bidang jabatan yang dilamar pada Instansi Pemerintah/Swasta yang ditandatangani oleh Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah atau Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya non-pemerintah/Yayasan.
B. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: http://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor lnduk Kependudukan (NlK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
C. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online agar mengunduh (download) dan mencetak tanda bukti pendaftaran.
D. Batas waktu pendaftaran online dan unggah (upload) dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB).
E. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui website resmi BNPB (www.bnpb.go.id) dan Papan Pengumuman di Kantor BNPB, Gedung Graha BNPB Jl. Pramuka Kav. 38, Jakarta Timur 13120 Jakarta.
Informasi selengkapnya >>> klik di sini
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.