BRIN Buka Seleksi PPPK 510 Formasi: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal
Berikut seleksi PPPK BRIN tahun 2022. Dibutuhkan 510 formasi dari lulusan S1 dan S3, terdapat juga syarat, jadwal seleksi, dan cara daftar
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK BRIN ini dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Dilansir laman casn.brin.go.id, jumlah alokasi formasi PPPK yang dibuka BRIN sebanyak 510.
10 formasi untuk Arsiparis Ahli Pertama dan 500 untuk Peneliti Ahli Madya.
Kebutuhan formasi PPPK BRIN yang berjumlah 510 ini diperuntukkan bagi lulusan S1 dan S3.
Diketahui, pendaftaran PPPK BRIN 2022 ini dapat dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Jumlah Formasi Seleksi PPPK Kemenag 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023
Selain itu, jadwal dan lokasi seleksin akan diinfokan lebih lanjut melalui laman casn.brin.go.id.
A. Arsiparis Ahli Pertama
- S1 Ilmu Kearsipan
- S1 Ekonomi Manajemen
- S1 Administrasi Negara
- S1 Kearsipan
B. Peneliti Ahli Madya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.