Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak: 9 Jam, Sita 3 Koper Berkas
Penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggledahan di kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Rabu (12/12/2022).
Mengutip Kompas.com, penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Saat menggeledah lantai 2 gedung kantor Gubernur Jatim, tim KPK tampak keluar masuk ruangan.
Tak hanya itu, tim KPK juga turut menggeledah ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.
Adapun hingga pukul 18.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Berikut Fakta-fakta KPK menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Baca juga: Setelah 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Keluar Bawa 3 Koper Berisi Dokumen
Digeledah 9 Jam
Diketahui proses penggeledahan atau pemeriksaan di Gedung Pemprov Jatim ini telah berlangsung sejak Rabu siang tepatnya pukul 11.00 WIB.
Adapun tim dari KPK terlihat selesai melakukan penggledahan sampai dengan pukul 19.35 WIB.
Tim menggeledah ruang Khofifah, Emil Dardak dan Adhy Karyono.
Dari penggledahan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam ini, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen.
Baca juga: Soal Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur Jatim, Tanggapan Khofifah hingga KPK Bawa 3 Koper
3 Koper Disita
Dari penggeledahan ini, tim KPK terlihat keluar dari Kantor Gubernur Jatim itu dengan membawa tiga koper barang.
Dua koper di antaranya berukuran besar dan satu koper berukuran kecil.