Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak: 9 Jam, Sita 3 Koper Berkas

Penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak: 9 Jam, Sita 3 Koper Berkas
surya.co.id/bobby constantine koloway
Sahat Tua Simanjuntak mendapat ucapan selamat dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, seusai mengucapkan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Jatim pada 30 September 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggledahan di kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Rabu (12/12/2022).

Mengutip Kompas.com, penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Saat menggeledah lantai 2 gedung kantor Gubernur Jatim, tim KPK tampak keluar masuk ruangan.

Tak hanya itu, tim KPK juga turut menggeledah ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.

Adapun hingga pukul 18.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Berikut Fakta-fakta KPK menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Baca juga: Setelah 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Keluar Bawa 3 Koper Berisi Dokumen

Digeledah 9 Jam

Berita Rekomendasi

Diketahui proses penggeledahan atau pemeriksaan di Gedung Pemprov Jatim ini telah berlangsung sejak Rabu siang tepatnya pukul 11.00 WIB.

Adapun tim dari KPK terlihat selesai melakukan penggledahan sampai dengan pukul 19.35 WIB.

Tim menggeledah ruang Khofifah, Emil Dardak dan Adhy Karyono.

Dari penggledahan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam ini, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen.

Baca juga: Soal Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur Jatim, Tanggapan Khofifah hingga KPK Bawa 3 Koper

3 Koper Disita

Dari penggeledahan ini, tim KPK terlihat keluar dari Kantor Gubernur Jatim itu dengan membawa tiga koper barang.

Dua koper di antaranya berukuran besar dan satu koper berukuran kecil.

Adapun koper-koper ini digunakan untuk mengangkut sejumlah barang yang tak lain adalah dokumen-dokumen penting.

Namun penyidik KPK tersebut enggan merinci terkait apa jenis dokumen tersebut.

"Ya itu di dalam koper," kata salah seorang penyidik KPK sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.

Pihaknya juga tak menyebut dokumen apa saja yang disita KPK, karena jumlahnya yang banyak.

"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," jelas salah seorang tim dari KPK.

Baca juga: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Gubernur Jatim Khofifah Angkat Bicara, Apa Katanya?

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Emil Dardak saat menyampaikan perkembangan penyebaran covid-19, Senin (30/3/2020).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Emil Dardak saat menyampaikan perkembangan penyebaran covid-19, Senin (30/3/2020). (Fatimatuz Zahro/Surya)

Respon Khofifah

Khofifah Indar Parawansa merespon kedatangan tim penyidik KPK di kantornya.

Khofifah mengatakan pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.

Ia juga siap memberi fasilitas pada KPK serta menyiapkan data yang dibutuhkan.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah.

Diketahui, KPK juga sebelumnya telah menggeledah kantor DPRD Jatim terkait kasus Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah".

Ia diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Renald Shiftanto)(Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas