Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil, KPK Angkut Dokumen Penyusunan APBD dan Bukti Elektronik
Tim penyidik mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil geledah ruang kerja Khofifah-Emil.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).
Penggeledahan menyasar pada ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim.
"Rabu (21/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).
"Lokasi dimaksud berada di Kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim," imbuhnya.
Adapun penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.
Ali mengatakan, tim penyidik mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil geledah ruang kerja Khofifah-Emil dan lain-lain.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," katanya.
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," tambahnya.
Diberitakan, tim penyidik KPK membawa tiga koper besar setelah hampir 10 jam menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Tim penyidik KPK yang terdiri dari tujuh orang itu langsung membawa tiga koper tersebut ke dalam mobil dan meninggalkan kantor gubernur Jatim.
Tim Penyidik KPK menggeledah semua ruangan di kantor gubernur Jawa Timur.
Ruang kerja Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak tak luput dari penggeledahan tim penyidik KPK.
Penyidik KPK keluar dari kantor gubernur Jatim sekitar pukul 20.00 WIB dengan membawa tiga koper.
Barang-barang tersebut diangkut lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.