Ma'ruf Amin Beda Pendapat dengan Luhut Panjaitan soal Relevansi OTT untuk Berantas Korupsi
OTT merupakan sebuah upaya penindakan yang dilakukan KPK, sehingga OTT tindakan masih diperlukan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbeda pendapat soal masih dibutuhkan atau tidaknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, OTT merupakan sebuah upaya penindakan yang dilakukan KPK.
Hal ini sesuai dengan strategi Trisula pemberantasan korupsi yakni dengan melalui pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Sehingga OTT tindakan masih diperlukan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Pencegahan dan penindakan ini sangat berkorelasi, jadi kalau pencegahan atau pendidikan dan pencegahan ini sudah berhasil, mungkin penindakan itu bisa tidak ada atau minim."
"Tapi kalau ini masih belum berhasil pendidikan dan pencegahan mungkin akibatnya ada pada penindakan."
"Jadi ini untuk (dilakukan) bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan, maka (harus diupayakan) lebih masif pada pendidikan dan pencegahan (terhadap kejahatan korupsi)," kata Ma'ruf Amin dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Populer Nasional: Reaksi KPK soal Luhut Sebut OTT Bikin Jelek Citra Negara, Seleksi PPPK 2022
Sebelumnya, Luhut mengatakan OTT justru akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.
Untuk itu, penting dilakukannya digitalisasi sebagai salah satu upaya mencegah korupsi.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digitalisasi, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut.
Apalagi, lanjut Luhut, Inggris memuji Indonesia soal digitalisasi sistem.
Ia bercerita, belum lama ini diwawancara dengan stasiun TV Bloomberg, dimana ia menjelaskan 4 pilar Indonesia terkait efisiensi dengan digitalisasi, hilirisasi hingga penyaluran dana Desa, dan komoditi.
"KPK itu jangan sedikit - sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat lah. Tapi kalau sudah di digitalisasi menurut saya tidak bisa main-main," kata Luhut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.