Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka: Jadwal, Cara Daftar, Jumlah Formasi, dan Tahapan Seleksi

Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 resmi dibuka. Berikut adalah cara daftar, jadwal seleksi, tahapan seleksi hingga jumlah formasi yang dibutuhkan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Seleksi PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka: Jadwal, Cara Daftar, Jumlah Formasi, dan Tahapan Seleksi
IG @kemenag
Seleksi calon PPPK Kemenag 2022 resmi dibuka. Berikut adalah cara daftar, jadwal seleksi, tahapan seleksi hingga jumlah formasi yang dibutuhkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Pendaftaran seleksi telah dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, mengatakan total ada 49.549 formasi.

"Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi," terang Nizar Ali, di Jakarta, Rabu (21/12/2022), dikutip dari laman Kemenag.

Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi.

Menurutnya, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag, yakni:

Baca juga: Aturan Perayaan Natal 2022 dari Kementerian Agama, Ini Rinciannya

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).

BERITA TERKAIT

Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama.

Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

3. Pelamar lainnya.

Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Seleksi PPPK Kemenag Resmi Dibuka: Jadwal, Cara Daftar, Jumlah Formasi dan Tahapan Seleksi
Seleksi PPPK Kemenag Resmi Dibuka: Jadwal, Cara Daftar, Jumlah Formasi dan Tahapan Seleksi

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, Seleksi Administrasi Mulai 21 Desember 2022

Jadwal Seleksi PPPK Kementerian Agama 2022

1. Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

2. Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 s.d 15 Januari 2023

5. Masa Sanggah 16 s.d 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah 19 s.d 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 26 s.d 28 Januari 2023

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 s.d 22 Februari 2023

9. Penarikan data final 23 s.d 24 Februari 2023

Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, Serta Simak Daftar Formasi dan Jadwal Seleksinya

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari s.d 1 Maret 2023

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 2 s.d 7 Maret 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret s.d 3 April 2023

13. Pelaksanaan Seleksi KompetensiTambahan 20 Maret s.d 6 April 2023

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret s.d 8 April 2023

15. Pengumuman Kelulusan 9 s.d 11 April 2023

16. Masa Sanggah 12 s.d 14 April 2023

17. Jawab Sanggah 14 s.d 20 April 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 s.d 29 April 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK 30 April s.d 22 Mei 2023

20. Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei s.d 20 Juni 2023

Baca juga: Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id Lengkap Beserta Jadwalnya

Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Kementerian Agama 2022

1. Pembuatan Akun pada SSCASN

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pemilihan Formasi

Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

Tahapan Seleksi PPPK Kementerian Agama 2022

Ada dua tahapan seleksi, yaitu:

1. Seleksi Administrasi

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40 persen.

2. Seleksi Kompetensi

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas