KPK Bakal Kembangkan Barang Bukti yang Disita dari Ruang Kerja Khofifah dan Emil ke Para Saksi
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung DPRD hingga Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sejak tiga hari kemarin
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan lebih dalam soal dokumen hingga uang tunai yang berhasil diamankan usai menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur hingga Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Barbuk tersebut bakal didalami penyidik lewat para saksi.
KPK akan segera memanggil para saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim untuk mengklarifikasi hasil penggeledahan tersebut.
Sayangnya, lembaga antirasuah itu masih enggan membeberkan secara detil dari ruang mana saja dokumen dan uang tunai itu diamankan.
"Detail barang ataupun dokumen yang diamankan darimana dan siapa saja saat geledah tentu tidak bisa kami sampaikan karena masih akan dikonfirmasi pada saat pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung DPRD hingga Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sejak tiga hari kemarin, mulai 19 hingga 21 Desember 2022.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Baca juga: Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah-Emil Dardak, Firli Bahuri: KPK Tak Pandang Bulu
Hasil penggeledahan di sejumlah lokasi Gedung DPRD Jatim, KPK mengamankan beberapa dokumen dan uang tunai lebih dari Rp1 miliar.
Sedangkan untuk penggeledahan beberapa lokasi di lingkungan Kantor Gubernur dan Wagub Jatim, KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik.
Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti dari ruang mana saja dokumen dan uang tunai tersebut diamankan.
KPK bakal membeberkan secara detil setelah adanya pemeriksaan para saksi.
Sebab, hasil temuan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut ke para saksi.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.