Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lanjutkan Penggeledahan di Surabaya, Kali Ini di 3 Kantor Dinas dan Money Changer

Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur menyasar tiga kantor dinas dan sebuah tempat penukaran valas (money changer).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Lanjutkan Penggeledahan di Surabaya, Kali Ini di 3 Kantor Dinas dan Money Changer
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Geledah Pemprov Jatim, Penyidik KPK Masuk Ruang Kerja Wagub hingga Gubernur, Rabu (21/12/2022). Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur menyasar tiga kantor dinas dan sebuah tempat penukaran valas (money changer). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kali ini, penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (22/12/2022) menyasar tiga kantor dinas dan sebuah tempat penukaran valas (money changer).

"Kamis (22/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).

Empat lokasi tersebut antara lain, Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim, Kantor Money Changer.

Adapun penggeledahan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah sedangkan di money changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," ungkap Ali.

Barang bukti yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

Berita Rekomendasi

"Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Baca juga: 5 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur: Bawa 3 Koper, Berkaitan dengan Kasus OTT Sahat

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah lebih dulu menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022). 

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim. 

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah ruang dan kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Jatim serta kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jatim. 

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen diduga terkait suap Sahat Simanjuntak.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. 

Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas