KPK Lanjutkan Penggeledahan di Surabaya, Kali Ini di 3 Kantor Dinas dan Money Changer
Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur menyasar tiga kantor dinas dan sebuah tempat penukaran valas (money changer).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Baca juga: Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jawa Timur, Penyidik KPK Sita Dokumen Suap Hibah Sahat Tua
Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.
Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi.
Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021.
Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.