Majelis Hakim Sebut Tidak Lazim Ferdy Sambo Turun dari Mobil Lalu Jalan Kaki Menuju Rumah Duren Tiga
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hadi mempertanyakan sikap Ferdy Sambo turun dari mobil dengan berjalan kaki.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hadi mempertanyakan sikap Ferdy Sambo turun dari mobil dengan berjalan kaki.
Menurut Afrizal bahwa mobil yang digunakan Ferdy Sambo bisa berhenti tepat di depan pagar rumah dinas Duren Tiga.
Pernyataan tersebut disampaikan Afrizal di persidangan saat menanyakan terdakwa kasus perintangan penyidikan Chuck Putranto setelah melihat CCTV di Duren Tiga.
"Apakah Anda melihat mobil Lexus datang apakah itu mobil dinasnya Kadiv Propam?" tanya Majelis Hakim Afrizal kepada Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
"Itu mobil pribadi," jawab Chuck.
"Terus dari mobil itu siapa yang saudara lihat turun," tanya hakim.
"Yang turun pertama Romer ajudan Ferdy Sambo. Kemudian tidak mobil maju ke depan Ferdy Sambo turun jalan lalu masuk ke rumah," jawab Chuck.
"Mobil itu kan berhentinya awalnya di depan pintu kemudian maju dan malah berhenti di depan pagar samping itu kenapa begitu?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Chuck.
Baca juga: Febri Bantah Pertemuan Ferdy Sambo dengan Ricky dan Richard di Saguling soal Rencana Membunuh Yosua
"Saya juga sudah tanyakan ke Ferdy kemarin. Menurut saya tidak lazim ya sampai jalan sejauh itu tidak ada halangan untuk mobil berhenti pas betul di depan pintu pagar itu kalau menurut saya. Anda perhatikan itu," tanya Hakim.
"Saya hanya perhatian sebentar Romer turun kemudian jalan ke depan," jawab Chuck.
"Kemudian Anda juga tidak tahu Romer berlari dan tidak tahu apa yang terjadi?" tanya hakim.
"Tidak tahu," jawab Chuck.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.