Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marathon Tiap Minggu, JPU Mulai Kelelahan Jalani Sidang Ferdy Sambo Cs

Tim JPU mengaku mulai kelalahan menjalani sidang Ferdy Sambos Cs yang digelar secara marathon tiap minggu, bahkan hingga ada yang suntik vitamin.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Marathon Tiap Minggu, JPU Mulai Kelelahan Jalani Sidang Ferdy Sambo Cs
kolase TribunJambi
Adapun pada sidang kali ini Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Tim JPU mengaku mulai kelalahan menjalani sidang Ferdy Sambos Cs yang digelar secara marathon tiap minggu, bahkan hingga ada yang suntik vitamin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah berjalan 10 pekan.

Adapun sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 18 Oktober 2022.

Sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.

Kemudian sidang baru berlanjut pada 21 November 2022 hingga saat ini.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai kelelahan harus menghadapi sidang yang digelar marathon tiap minggunya.

Bahkan demi menjaga kesehatan, sejumlah JPU ada yang suntik vitamin.

Jelang akhir tahun, JPU dan kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi sempat meminta sidang ditunda hingga awal 2023.

BERITA REKOMENDASI

Sayangnya permintaan penundaan sidang itu tidak dikabulkan majelis hakim.

Majelis hakim tetap menggelar sidang Ferdy Sambo Cs hingga akhir tahun.

JPU dan Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Kompak Minta Sidang Ditunda hingga Awal 2023

Jaksa penuntut umum (JPU) serta pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis umeminta majelis hakim menunda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hingga awal tahun 2023.

Usulan ini disampaikan oleh JPU dan Arman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).


Awalnya, Wahyu mengumumkan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (27/12/2022).

Adapun agenda yang akan dilakukan adalah dihadirkannya saksi ahli dan saksi meringankan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas