Marathon Tiap Minggu, JPU Mulai Kelelahan Jalani Sidang Ferdy Sambo Cs
Tim JPU mengaku mulai kelalahan menjalani sidang Ferdy Sambos Cs yang digelar secara marathon tiap minggu, bahkan hingga ada yang suntik vitamin.
Penulis: Theresia Felisiani
"Saudara penuntut umum berarti kita tunda pada hari Selasa yang akan datang dengan agenda ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi yang meringankan," tutur Wahyu dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kemudian, Arman pun melakukan interupsi dengan mengusulkan penundaan sidang hingga awal tahun depan, tepatnya 3 Januari 2023.
"Izin Yang Mulia. Sejak tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa ini. Ada usulan tadi Pak Jaksa dengan PH mengusulkan apabila dimungkinkan Yang Mulia, pergeseran yang tanggal."
"Tanggal berapa Pak Jaksa jangan malu-malu lah. Kalau kami setuju-setuju aja (penundaan sidang), Yang Mulia," jelas Arman.
JPU pun menyambung perkataan Arman dengan menyatakan sudah kelelahan menjalani sidang yang digelar secara marathon tiap minggu ini.
Tiap JPU yang hadir pun bahkan mengatakan sampai harus menyuntikan vitamin demi menjaga kebugaran dalam menjalani sidang.
"Jika diperkenankan Pak, mengingat ini ada rekan-rekan kami yang harus Natalan segala macam, diperkenankan ditunda Januari tanggal 2, tanggal 3 ya. Jika diperkenankan," ucap JPU.
Majelis Hakim Tolak Sidang Ditunda hingga Awal Tahun 2023
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menolak usulan dari jaksa penuntut umum (JPU) serta pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis untuk menunda sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga awal tahun 2023.
Wahyu Iman Santosa menegaskan sidang lanjutan akan tetap digelar pada Selasa pekan depan.
Ia beralasan bahwa asas dalam persidangan ini telah ditetapkan yaitu digelar cepat, sederhana, dan berbiaya murah.
"Terima kasih atas usulan PH dan JPU. Majelis memutuskan bahwa sidang ini kembali pada asasnya, cepat sederhana dan murah sehingga jadwal tetap seperti semula Selasa yang akan datang tanggal 27 (Desember)," tegas Wahyu.
Agenda Sidang Jumat 23 Desember 2022: 2 Terdakwa dan 3 Ahli Akan Bersaksi dalam Sidang Obstraction of Justice Tewasnya Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (23/12/2022).