Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marathon Tiap Minggu, JPU Mulai Kelelahan Jalani Sidang Ferdy Sambo Cs

Tim JPU mengaku mulai kelalahan menjalani sidang Ferdy Sambos Cs yang digelar secara marathon tiap minggu, bahkan hingga ada yang suntik vitamin.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Marathon Tiap Minggu, JPU Mulai Kelelahan Jalani Sidang Ferdy Sambo Cs
kolase TribunJambi
Adapun pada sidang kali ini Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Tim JPU mengaku mulai kelalahan menjalani sidang Ferdy Sambos Cs yang digelar secara marathon tiap minggu, bahkan hingga ada yang suntik vitamin. 

Sidang kali ini akan digelar untuk terdakwa Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi mahkota dan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Keterangan ahli dan saksi mahkota untuk terdakwa Irfan dan terdakwa Arif Rahman," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.

Djuyamto memastikan, sidang akan digelar di waktu bersamaan yakni sekitar pukul 09.30 WIB namun dengan ruangan terpisah.

Sejatinya untuk sidang terdakwa Irfan Widyanto akan digelar di ruang sidang utama, sedangkan untuk Arif Rahman Arifin akan digelar di ruang sidang 3.

Hal itu didasari karena susunan majelis hakim yang menyidangkan kedua terdakwa tersebut berbeda.

"Iya tentu berbeda (ruang sidangnya)," kata Djuyamto.

Terdakwa perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J, Hendra Kuniawan, memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2022).
Terdakwa perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J, Hendra Kuniawan, memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut nama-nama saksi mahkota dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini.

1. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto agenda pemeriksaan dua saksi mahkota dan satu ahli
Saksi :
• Chuck Putranto
• Baiquni Wibowo
• Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Polri, Hery Priyanto

2. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin agenda pemeriksaan Ahli dari Penuntut Umum, ahli yang dihadirkan:

• Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Setya
• Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Dr. Effendy Saragih, SH., MH.

Agenda Sidang Kamis 22 Desember 2022


Sebagai informasi, dua sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar di ruang yang berbeda.

Untuk sidang lanjutan obstruction of justice digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas