Ombudsman RI Ungkap Ada Satu Wilayah yang Tidak Beri Izin Penilaian Kepatuhan Standar Layanan Publik
Ombudsman RI mengungkapkan, ada satu wilayah yang tidak memberi izin untuk dilakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Daryono
Ibriza
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, dalam konferensi pers, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
1. Pemprov Sulawesi Utara (98,15).
2. Pemprov Bali (54,01).
3. Pemprov Jawa Tengah (93,14).
Kemudian, 3 besar lembaga dengan kepatuhan standar pelayanan publik terbaik, yaitu:
1. Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM (90,46).
2. Perpustakaan Nasional atau Perpusnas (89,16).
3. Lembaga Survei Film (88,41).
Berita Rekomendasi
Terakhir, 3 besar Kementerian dengan kepatuhan standar pelayanan publik terbaik, yaitu:
1. Kementerian Keuangan RI (95,83).
2. Kementerian Pertanian RI (94,25).
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (92,70).
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.