Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman RI Ungkap Ada Satu Wilayah yang Tidak Beri Izin Penilaian Kepatuhan Standar Layanan Publik

Ombudsman RI mengungkapkan, ada satu wilayah yang tidak memberi izin untuk dilakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Daryono
zoom-in Ombudsman RI Ungkap Ada Satu Wilayah yang Tidak Beri Izin Penilaian Kepatuhan Standar Layanan Publik
Ibriza
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, dalam konferensi pers, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022). 

1. Pemprov Sulawesi Utara (98,15).

2. Pemprov Bali (54,01).

3. Pemprov Jawa Tengah (93,14).

Kemudian, 3 besar lembaga dengan kepatuhan standar pelayanan publik terbaik, yaitu:

1. Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM (90,46).

2. Perpustakaan Nasional atau Perpusnas (89,16).

3. Lembaga Survei Film (88,41).

Berita Rekomendasi

Terakhir, 3 besar Kementerian dengan kepatuhan standar pelayanan publik terbaik, yaitu:

1. Kementerian Keuangan RI (95,83).

2. Kementerian Pertanian RI (94,25).

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (92,70).

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas