Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Dugaan Tindak Asusila, Wanita Emas Mengaku Kantongi Bukti Chatting dengan Ketua KPU

Wanita Emas mengaku mengantongi bukti komunikasi terkait dugaan tindakan tak terpuji yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asyari terhadap dirinya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Kasus Dugaan Tindak Asusila, Wanita Emas Mengaku Kantongi Bukti Chatting dengan Ketua KPU
istimewa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh gabungan partai politik (parpol) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Adapun laporan ini terkait dugaan gratifikasi dan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu tak sedap meenerpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

Ia dituding melakukan tindakan tak terpuji terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau yang dikenal Wanita Emas.

Berdasarkan video yang diterima Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas, Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani, dan Sekjen Partai Perkasa menemui Wanita Emas.

Wanita Emas dalam video tersebut menegaskan dirinya memiliki bukti kuat terkait tindakan asusila yang dialaminya

"Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat," ujarnya dalam video yang dilihat Tribun, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Laporan Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Terhadap Wanita Emas Diproses DKPP

Ia pun mengaku tidak bisa mengatakan lebih jauh terkait apa yang dialaminya.

"Saya tidak bisa berkata dengan apa-apa dan saya tidak bisa mengatakan apapun. Kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Ia pun mengaku sedih karena dirinya terbuai janji manis hingga berujung hidup di penjara.

"Saya sangat sedih dengan apa yang dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," ucapnya.

Sebelumnya Farhat Abbas selaku Kuasa Hukum Hasnaeni, menyebutkan punya banyak bukti yang menunjukkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari melakukan tindakan amoral kepada kliennya.

Hal tersebut diungkapkan Farhat kepada awak media saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (22/12/20220).

Baca juga: Ketua Umum KPU Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Hasnaeni Moein si Wanita Emas

Untuk diketahui, kedatangan Farhat ke DKPP adalah untuk melaporkan penyalahguanaan jabatan dan wewenang serta pelanggaran moral yang diduga dilakukan Hasyim.

Bukti yang disebutkan Farhat ini turut ia bawa dalam kedatangnnya ke DKPP.

Adapun bukti tersebut meliputi video pengakuan testimoni, bukti komunikasi dari aplikasi pesan WhatsApp, hingga sejumlah foto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas