Update Kasus Lukas Enembe: KPK Amankan Uang Ratusan Juta di Batam, Tiga Saksi Dipanggil
KPK telah mengamankan uang ratusan juta di Batam dan memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
"Nanti berdasarkan rekomendasi dari dokter RSPAD kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi, tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kita tahan, kemudian kita bantarkan kalo yang bersangkutan sakit," imbuh Alex.
Baca juga: KPK Duga Pengacara Lukas Enembe Temui Saksi yang Diperiksa Penyidik
Lebih lanjut, Alex menjelaskan alasan belum dilakukan penahanan terhadap Lukas Enembe.
Adapun alasannya adalah dikhawatirkannya terjadi eskalasi konflik dengan pendukung Lukas Enembe jika upaya jemput paksa dilakukan.
"Ya kita lihat lah, kita sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa, tapi dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong."
"Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga. Kemarin waktu kita lakukan pemeriksaan di rumahnya aja kan pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Pelaksanaan Proyek di Papua
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Namun, ia tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus.
Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: KPK Selisik Lelang Proyek Infrastruktur di Papua hingga Pengeluaran Uang Keperluan Lukas Enembe
KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.