Daftar 24 Jenderal Senior yang Memasuki Masa Pensiun, 8 Berpangkat Irjen dan 16 Berpangkat Brigjen
24 Jenderal senior polisi dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena memasuki masa pensiun. Berikut daftar namanya.
Editor: Adi Suhendi
ist
Ilustrasi Polri. Daftar 24 jenderal senior polisi yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena akan memasuki purna tugas atau pensiun.
Tetapi batas itu terbatas untuk anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan amat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.
"Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian," tulis Pasal 4 ayat (1).
Adapun keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan meliputi bidang:
Identifikasi Laboratorium forensik
Komunikasi elektronika
Sandi Penjinak bahan peledak
Kedokteran kehakiman
Berita Rekomendasi
Pawang hewan
Penyidikan kejahatan tertentu
Navigasi laut atau penerbangan.
(Tribunnews.com/ Igman/ Abdi/ kompas.com/ Dandy Bayu Bramasta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.