Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farhat Abbas Minta Dugaan Asusila Ketua KPU Terhadap Hasnaeni Wanita Emas Diproses Sampai Tuntas

Farhat Abbas meminta kasus dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap Wanita Emas Hasnaeni diusut sampai tuntas.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Farhat Abbas Minta Dugaan Asusila Ketua KPU Terhadap Hasnaeni Wanita Emas Diproses Sampai Tuntas
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Farhat Abbas, Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, ditemui di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022). 

"Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu," kata Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Farhat mengatakan Ketua KPU RI diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni atau wanita emas yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu. Menurutnya, berdasarkan pengakuan kliennya, Ketua KPU sempat mendatangi rumah dan kantor Partai Republik Satu.

"Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan," ujarnya.

Tanggapan Ketua KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari turut menanggapi ihwal laporan tersebut.

Belum ada bantahan ataupun klarifikasi. Hasyim hanya mengatakan saat ini pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan. Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.

Baca juga: Klarifikasi Wanita Emas soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua KPU: Tak Benar, Saya Sedang Depresi

Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru. Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada.

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.

"Ya permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan," ia menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas