KPAI: Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Paling Banyak di Asia Tenggara
Komisioner KPAI Periode 2022-2027, Diyah Puspitarini, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027, Diyah Puspitarini mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Menurut Diyah, setiap harinya kasus kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia terus terjadi.
"Ini alarm karena per hari saja seperti ini. Ya harus dikejar, KPAI enggak bisa sendirian tapi jadi leading. Kasus di Indonesia tinggi lho di Asia Tenggara karena sangat kompleks dan penyelesaian engak bisa sendirian," ujar Diyah di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Dirinya mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak pada awalnya banyak terjadi di lembaga pendidikan dan masyarakat.
Baca juga: KPAI Minta Netizen Hentikan Sebar Video Ayah Aniaya Anak di Apartemen Jakarta Selatan
Sementara di masa pandemi, kasus kekerasan terhadap anak justru meningkat di ruang siber.
"Ketika pandemi di siber meningkat. Lalu setelah pasca pandemi ini dua-duanya . Kasus di sekolah naik terus, kemudian kasus di masyarakat ditambah siber," kata Diyah.
Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah ini mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa mengandalkan KPAI saja.
Proses pengawasan, kata Diyah, harus diperkuat dengan keterlibatan pihak kepolisian hingga organisasi masyarakat.
"Kita harus bekerja bersama keroyokan, karena kasus anak di Indonesia sangat tinggi, terutama di asia Tenggara ya," ucap Diyah.
"Kesadaran untuk menguatkan pengawasan tidak hanya bertumpu kepada KPAI, tapi KPAI bersama-sama semuanya, tak hanya pemda. Kepolisian juga. Jadi kerja day by day," tambah Diyah.
Seperti diketahui, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027 mengikuti prosesi serah terima jabatan dari kepengurusan KPAI periode sebelumnya di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Dalam sertijab ini, dihadiri oleh anggota KPAI periode 2022-2027 terpilih yaitu Sylvana Maria, Ai Rahmayanti, Diyah Puspitarini, Margaret Aliyatul Maimunah, Aris Adi Leksono, Kawiyan, Jasra Putra, Ai Maryati Solihah, dan Dian Sasmita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.