Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Franz Magnis Suseno: Ungkap Poin yang Meringankan Bharada E & Beberkan Budaya Polri Soal Ini

Romo Franz Magnis Suseno rela datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan demi menjalankan tugasnya sebagai saksi meringankan Bharada E. Ini Sosoknya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sosok Franz Magnis Suseno: Ungkap Poin yang Meringankan Bharada E & Beberkan Budaya Polri Soal Ini
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ahli Filsafat, Romo Franz Magnis Suseno, menyampaikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (26/12/2022) di PN Jaksel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah sosok Romo Franz Magnis Suseno yang dihadirkan menjadi saksi meringkan bagi terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E pada Senin (26/12/2022) kemarin.

Seperti diketahui, kubu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghadirkan sejumlah saksi ahli di persidangan hari Senin (26/12/2022).

Satu di antaranya guru besar filsafat moral Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis Suseno.

Romo Franz Magnis Suseno rela datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan demi menjalankan tugasnya sebagai saksi meringankan Bharada E.

Franz Magnis memberikan sejumlah pandangannya terkait status Eliezer yang mengaku tidak mampu menolak perintah mantan atasannya, Ferdy Sambo, yang kini juga menjadi terdakwa untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (26/12/2022), Romo Franz menyampaikan ada dua unsur yang dapat meringankan hukuman RBharada E, dilihat dari sisi filsafat etika.

Dua hal meringankan Bharada E adalah adanya relasi kuasa dalam peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan berdasarkan perintah dari atasan, yakni Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Rajin Ibadah Tapi Membunuh Brigadir J, Romo Franz Magnis Suseso: Bukan Motivasi Pribadi

BERITA REKOMENDASI

Apalagi dalam dunia kepolisian, terdapat budaya menaati atasan.

Di mana peristiwa penembakan Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo merupakan atasan Richard Eliezer dengan pangkat dan kedudukan yang jauh lebih tinggi.

"Orang yang berkedudukan tinggi yang berhak memberi perintah, di dalam kepolisian tentu akan ditaati."

"Budaya laksanakan itu adalah usur yang paling kuat," ungkap Romo Franz, Senin (26/12/2022).

Kedua, terdapat keterbatasan waktu pada saat peristiwa terjadi.

Sehingga Richard Eliezer dianggap tidak dapat mempertimbangkan dengan matang mengenai keputusan yang diambil.

Keterbatasan waktu yang hanya dalam hitungan waktu tersebut, Romo katakan membuat Richard Eliezer menjadi bingung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas