Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Hukum Pidana di Sidang Richard Eliezer: Seorang Bawahan Sulit Tolak Perintah dari Atasan

Ahli hukum pidana Dr Albert Aries mengungkapkan bahwa seorang bawahan sulit menolak perintah atasan karena beberapa sebab.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ahli Hukum Pidana di Sidang Richard Eliezer: Seorang Bawahan Sulit Tolak Perintah dari Atasan
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Ahli hukum pidana Dr Albert Aries berikan salam kepada Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022). 

"Saya sudah sampaikan di awal bahwa saya mencoba dengan kepercayaan diri untuk mohon maaf melindungi Richard dengan cara tidak benar. Ya itu memang kesalahan saya, yang itu akan saya pertanggung jawabkan," ucap Sambo.

Adapun pihak Eliezer membantah perintah Hajar yang disampaikan saat Ferdy Sambo tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Richard saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Saya membantah kata beliau tentang menghajar, bahwa tidak ada tidak benarnya itu,” ucap Bharada E.

Ia pun menegaskan bahwa eks Kadiv Propam Polri ini keras memerintahkan untuk menembak.

“Karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, teriak juga, dia mengatakan kepada saya untuk 'woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak," kata Eliezer meniru perintah Sambo.

Selain perintah menghajar, Bharada E juga meluruskan keterangan Sambo berkaitan dengan pertanyaan kesiapannya untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Tanya soal Perintah Atasan, Ahli Filsafat Romo Magnis Sebut Ada Dilema Moral

Berita Rekomendasi

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren tiga," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas