KALEIDOSKOP 2022: 5 Kasus Hukum di Lingkungan TNI yang Gegerkan Publik
Kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga di Mimika Papua jadi satu di antara kasus menggegerkan masyarakat terlebih pelakunya oknum prajurit TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2022, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak sedikit menciptakan kerja-kerja yang menarik perhatian publik.
Mulai dari pembenahan organisasi melalui peresmian Koarmada RI dan Koopsudnas sebagai Kotama baru hingga penghapusan syarat terkait "keperawanan" dan keturunan PKI dalam rekrutmen TNI.
TNI pun terus membangun infrastruktur baru di berbagai daerah, meningkatkan kapasitas SDM khususnya pengawak alutsista, hingga melakukan penelitian dan pengembangan peralatan tempur.
Selain itu, tercatat kerja-kerja TNI yang langsung bersentuhan dengan masyarakat misalnya program Manunggal Air Bersih hingga membantu penanggulangan korban bencana gempa bumi di Cianjur.
Di tingkat internasional, latihan Super Garuda Shield 2022 hingga pengamanan KTT G20 yang gemilang juga menjadi catatan tersendiri bagi sejarah TNI.
Namun demikian, di tahun yang sama TNI juga masih disibukkan dengan kasus-kasus oknum prajurit dalam berbagai kasus hukum yang menggegerkan masyarakat luas.
Di penghujung tahun 2022 ini Tribunnews.com mencoba merangkum peristiwa-peristiwa tersebut.
Rangkuman berikut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh prajurit TNI agar semakin profesional, modern, tangguh, bermartabat, dan menjadi kebanggaan rakyat di tahun 2023 mendatang.
1. Kerangkeng Manusia di Langkat
Di awal tahun 2022, tepatnya pada Senin (24/1/2022), Migrant Care mengadukan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang saat itu telah menjadi tersangka dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat ke Komnas HAM RI Jakarta.
Pengaduan tersebut disampaikan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah (sekarang Komisioner Komnas HAM) yang diterima langsung oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam dan jajarannya di kantor Komnas HAM RI Jakarta.
Selain membuat pengaduan, Migrant Care juga menyampaikan sejumlah bukti foto dan video terkait praktik perbudakan dan kekerasan tersebut.
Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM kemudian terjun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim kemudian mengungkapkan adanya dugaan praktik penyiksaan dalam kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.