Kronologi Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi hingga Vonis Hukumannya
kronologi kasus Mantan Menpora, Roy Suryo mengenai meme stupa Candi Borobudur yang mirip wajah Presiden Jokowi hingga vonis hukumannya.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
"Ini bentuk pelecehan dan harus diusut siapa yang pertama membuat meme tersebut, Rupang Buddha adalah simbol suci agama Buddha," ungkap Wiryawan.
Hikmahbudhi berencana memproses hukum pihak-pihak yang dianggap menistakan agama Budhha.
"Kami sedang koordinasi dengan tim hukum. Jika memang ada delik pidananya, kami akan buat laporan ke pihak kepolisian," ungkap Wiryawan.
2. Roy Suryo Belum Diperiksa
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Roy Suryo masih belum diperiksa.
Alasannya, karena penyidik mengaku masih mendalami konten tersebut.
"Belum (panggil Roy Suryo), masih didalami dulu kontennya," ungkap Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022) lalu.
Bahkan hingga saat ini, Dedi mengatakan bahwa pihaknya masih mencari perihal pengedit foto tersebut.
Kasus itu, kini sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Masih didalami dan diprofiling dulu oleh Dit Siber," ungkap Dedi.
3. Klarifikasi Roy Suryo
Setelah unggahannya tersebut ramai menjadi perbicangan, Roy Suryo akhirnya memberikan klarifikasi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2.
Roy membantah bahwa dirinya yang mengedit foto stupa Candi Borobudur itu.
Begini cuitannya:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.