Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD, Kiai, dan Pimpinan PBNU Bahas Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965

Dialog tersebut digelar guna membahas penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahfud MD, Kiai, dan Pimpinan PBNU Bahas Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965
Tim Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) berdialog dengan para kiai Jawa Timur dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya pada Selasa (27/12/2022). 

"Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban pelanggaran HAM yang berat," kata Mahfud.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM Berat dari jalur non yudisial. 

NU, kata dia, tidak memiliki kekhawatiran lagi, terlebih peristiwa tahun 1965 sudah terjadi sangat lama dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya.

Baca juga: Sekjen PDIP: Gus Dur Saja Sampaikan Permohonan Maaf Ke Keluarga Korban Tragedi 1965

"Mau diapakan lagi," kata Gus Yahya. 

Menurutnya apa yang dilakukan pemerintah dengan Tim PPHAM perlu diapresiasi.

Hal tersebut, kata dia, karena inisiatif itu dilakukan tidak karena ada tekanan-tekanan politik dari pihak manapun.

"Maka apa yang disampaikan pak Mahfud tadi yakni keinginan untuk memberi korban siapapun  itu tanpa mempersoalkan apa yang pernah terjadi, itu merupakan stand point yang sangat bagus dan harus diapresiasi," kata Gus Yahya.

Berita Rekomendasi

Di forum yang sama, Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar meyakini keputusan dan rekomendasi Tim PPHAM yang diisi oleh orang-orang berkualitas dan independen, pasti akan melahirkan putusan yang kuat dan netral.

Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil PPHAM.

"Dengan catatan tentunya bahwa bangsa ini tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebakan kita ini terjebak dalam disintegrasi," kata Kiai Anwar.

Menurut Kiai Anwar, peristiwa yang menelan korban dari kalangan umat Islam termasuk rekan-rekannya tersebut adalah luka lama.

Oleh karena itu, menurutnya jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama tersebut.

Tim PPHAM, kata dia, harus menjamin agar persatuan dan integritas bangsa, tercipta .

"Terakhir kita terima kasih kepada Menko Polhukam yang NU ini, yang dari amaliayah, ubudiyah, firkah, harakah, ke-NU-an beliau tidak kita ragukan lagi," kata Kiai Anwar.

"Terima kasih Pak Mahfud sudah datang mengajak orang hebat untuk sebuah solusi bagi masalah bangsa," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas