Soal Tudingan Terhadap Ketua KPU, Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia Minta Farhat Abbas Ucap Maaf
Rizal mengatakan permohonan maaf dan menghentikan tudingan asusila harus dilakukan oleh Farhat Abbas lantaran Hasnaeni sebagai kliennya justru telah
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Menurutnya, berdasarkan pengakuan kliennya, Ketua KPU sempat mendatangi rumah dan kantor Partai Republik Satu.
"Ada videonya tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya bukan video berhubungannya, testimoni kan ketika dia melaporkan dia harus membuat suatu pengakuan," ujarnya.
Tanggapan Ketua KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat bicara menanggapi laporan tersebut.
Belum ada bantahan ataupun klarifikasi. Hasyim hanya mengatakan saat ini pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP.
Baca juga: Klarifikasi Wanita Emas soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua KPU: Tak Benar, Saya Sedang Depresi
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Sementara itu, Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan. Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.
Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru. Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada.
"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.
"Ya permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan," tambahnya.