Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Dicabut, Jokowi: Masker Tetap Dipakai dan Bansos Dilanjutkan pada 2023

Pemerintah resmi mencabut kebijakan PPKM per Jumat (30/12/2022). Meski PPKM dicabut, masker tetap dipakai dan bansos akan dilanjutkan pada 2023.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in PPKM Dicabut, Jokowi: Masker Tetap Dipakai dan Bansos Dilanjutkan pada 2023
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PETUGAS BERJAGA - Petugas gabungan saat stand by di pintu masuk Surabaya di bundaran Waru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama, Senin (11/1). Pemerintah resmi mencabut kebijakan PPKM per Jumat (30/12/2022). Meski PPKM dicabut, masker tetap dipakai dan bansos akan dilanjutkan pada 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).

Pencabutan aturan PPKM disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Istana Negara.

"Pada hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022."

"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ucap Jokowi.

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada, termasuk untuk pemakaian masker.

Baca juga: Breaking News: Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Aturan PPKM

Kepala Negara mengatakan, pemakaian masker baik di ruang tertutup maupun terbuka, harus tetap dilanjutkan.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19."

BERITA REKOMENDASI

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," jelas Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengimbau agar kesadaran melakukan vaksinasi, baik dasar maupun booster harus tetap digalakkan untuk membantu meningkatkan imunitas.

Jokowi juga menyampaikan, sejumlah bantuan sosial (bansos) diberikan pemerintah selama masa PPKM akan dilanjutkan pada 2023 meski aturan PPKM sudah dicabut.

Termasuk insentif pajak serta bantuan lainnnya.

Begitu juga dengan bantuan vitamin dan obat-obatan tetap akan tersedia di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

"Walaupun PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan."

"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia, Sebut Kekebalan Imunitas Penduduk Tinggi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas